Fungsi
- Mengkoordinasikan kegiatan penetapan dokumen mutu dengan instrumen yang diperoleh dan dipelajari serta menjadikan visi, misi dan tujuan STIM Sukma sebagai acuan;
- Mengkoordinir tatakelola Sistem Penjamin mutu internal;
- Memvalidasi keberadaan dokumen sebelum diterbitkan dan digunakan;
- Menicptakan instrument dan dokumen yang mengelaborasi dari berbagai unit terkait, baik internal, maupun eksternal yang merujuk pada kebijakan nasional tentang sistem penjamin mutu internal.
Tujuan
Menjamin terlaksananya siklus SPMI